Komdigi Sediakan Saluran Aduan Konten Judi Online
foto: Dirjen IKP Kemkomdigi Prabu Revta Revolusi
Jakarta, firtual.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online.
Saluran-saluran
aduan yang dapat digunakan masyarakat atara lain Whatsapp (WA) Chatbot Stop
Judi Online, aduankonten.id, aduannomor.id dan cekrekening.id.
“Dengan
adanya saluran pengaduan ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan konten
negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan
memiliki perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali terhadap
apa yang mereka temui di internet,” kata Direktur Jenderal Informasi
dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi,
di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut dijelaskan,
saluran aduan tersebut merupakan komitmen
pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya
yang ditimbulkan oleh konten perjudian online.
Saluran
WA Chatbot Stop Judi Online masyarakat dapat melaporkan melalui nomor
0811-1001-5080. Chatbot ini dirancang khusus untuk melayani laporan terkait
konten perjudian online secara cepat dan mudah.
Saluran
Aduankonten.id menyediakan layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat.
Pengguna juga dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di 0811-9224-545.
Untuk
saluran Aduannomor.id memungkinkan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon
seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi.
Sedangkan saluran Cekrekening.id memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.