Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol
Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan
Jakarta, firtual.id Sebanyak
21.456 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di media sosial
kembali ditindak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat
Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika (Aptika). Dari jumlah tersebut ada tiga akun Insragram dengan jumlah
pengikut yang banyak.
Ketiganya adalah @jap.short
dengan 284k pengikut; akun @sellbiiee dengan 154k pengikut; dan @japan4trailer
dengan 148k pengikut. Akun-akun itu terafiliasi dan terbukti turut
mempromosikan judol.
“Komitmen pemerintah tidak
henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi
padanya,” ujar Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, di Jakarta, Senin
(25/11/2024).
Secara akumulatif sejak 20
Oktober hingga 25 November 2024, sejak 20 Oktober - 25 November 2024,
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah melakukan takedown
sebanyak 374.175 konten judi online. Dengan rincian 344.869 pada website dan
IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada
Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di
Tiktok.
“Sejak tahun 2017–25 November
2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.253.543 konten
terkait judi online,” ujar Syofian.
Selain berdampak buruk pada
keuangan, katanya, judol juga memiliki efek yang serius pada kesehatan mental.
Kecanduan judi dapat memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi. Banyak orang
yang terjebak dalam judi online merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan
akibat kerugian yang terus-menerus. Mereka bahkan bisa mengalami isolasi sosial
karena tidak ingin orang lain mengetahui masalah mereka.
Studi menunjukkan bahwa
kecanduan judi dapat menyebabkan gangguan tidur, kehilangan produktivitas,
hingga konflik keluarga. Dalam beberapa kasus ekstrem, rasa putus asa akibat kerugian
judi bisa memicu tindakan yang berbahaya, seperti upaya bunuh diri. Penting
bagi kita untuk memahami bahwa judi bukan hanya tentang uang, tetapi juga
tentang kesehatan jiwa. Jika Anda atau orang terdekat mulai menunjukkan
tanda-tanda kecanduan judi, jangan ragu untuk mencari bantuan profesi.
“Judol sering kali menggoda
kita dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, realitasnya,
judi lebih sering menjadi jalan menuju kerugian finansial. Satu fakta penting
yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih
banyak kalah daripada menang. Dalam praktiknya,
kekalahan terus-menerus menjerat pemain hingga terjebak dalam lingkaran utang,”
tambah Syofian.
Kemkomdigi pun telah
menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk
judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan
WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di
0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk
melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id
untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Mari bersama berperang melawan
judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tutup Syofian.