Kemkomdigi Tegas Memblokir Akun Selebgram Promosi Judi Online
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty
Jakarta,
firtual.id - Kementerian
Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tegas memberantas konten perjudian online (judol) menyasar
akun-akun selebgram terkenal yang terbukti terafiliasi dengan promosi aktivitas
ilegal tersebut. Langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari bahaya
judi online yang semakin marak di ruang digital.
Tiga akun Instagram yang diblokir
di antaranya adalah @nanda.feby06 dengan 428 ribu pengikut, @nagitaovely dengan
357 ribu pengikut, dan @sayaafun dengan 762 ribu pengikut.
Ketiganya terlibat aktif dalam
mempromosikan situs judol, memanfaatkan jumlah pengikut yang besar untuk menarik
lebih banyak korban.
"Kami tidak akan memberikan
toleransi kepada siapa pun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan
praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat,
khususnya generasi muda,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal
Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di
Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Langkah ini dikatakannya
merupakan bagian dari upaya intensif Kemkomdigi dalam memberantas perjudian online.
Hanya dalam periode 1-30 Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan
situs judol berhasil ditindak. Dalam rentang waktu lebih luas, sejak 20 Oktober
hingga 30 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan 658.889 konten, terdiri
dari 604.590 website dan IP, 27.526 konten/akun di platform Meta, 16.165 file
sharing, 6.331 pada Google/YouTube, 3.698 di platform X, 378 di Telegram, dan
197 di TikTok.
Secara keseluruhan, sejak 2017
hingga akhir 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten
terkait judi online.
Kemkomdigi juga mengedepankan
pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital. Program itu melibatkan
pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan serta komunitas masyarakat termasuk
ibu-ibu, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya judol dan pinjaman
online ilegal.
“Kami mengajak generasi muda
untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan keterlibatan mereka, kami
berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari
dampak negatif,” ujar Molly.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat
untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan temuan terkait
promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop
Judi Online: 0811-1001-5080
“Kami percaya perjuangan
melawan perjudian online membutuhkan peran aktif semua pihak. Bersama, kita
bisa melindungi generasi muda dan komunitas dari ancaman ini. Selamat Tahun
Baru 2025 semoga kesuksesan menyertai kita semua,” tutup Molly.
Menutup 2024, Kemkomdigi
mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya memerangi
perjudian daring, dan berharap 2025 menjadi momentum baru untuk membangun ruang
digital yang lebih sehat dan aman bagi semua.