Kemkomdigi Kembali Tutup Tiga Akun Medsos Populer Terafiliasi Judol
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati Achari
Jakarta, firtual.id
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kembali menutup tiga akun
media sosial populer karena terafiliasi dan turut mempromosikan jaringan
perjudian online (judol). Ketiga akun di platform Instagram tersebut adalah
@mimin_storyy dengan jumlah pengikut 774 ribu, @awcogans dengan 430 ribu
pengikut; dan terakhir @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.
Terhitung pada
periode 4 hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 14.219
konten, akun, dan situs. Sehingga jika diakumulasi sejak 20 Oktober hingga 6
Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan take down sebanyak 478.659 konten
dengan rincian 442.165 website dan IP, 19.752 konten atau akun pada platform
Meta, 10.163 file sharing, 3.936 pada Google/YouTube, 2.288 di platform X, 235
di Telegram, dan 118 di Tiktok.
“Ini merupakan hasil
dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber. Total sejak
2017 hingga 6 Desember 2024, kami telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi
online,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan
Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati, di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Modus iklan judol di
media sosial dikatakan Molly semakin beragam. Salah satu trik yang sering
digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau
tidak mencolok. Contohnya, iklan ini bisa muncul dalam bentuk konten hiburan,
meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi.
Selain itu, para
pelaku sering memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut
untuk menyebarkan tautan ke situs judi. Mereka juga kerap menggunakan istilah
atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga
iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.
“Iklan-iklan ini
menyasar pengguna yang aktif di media sosial dan menggunakan bahasa yang
persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang
mudah,” ujarnya.
Kemkomdigi pun telah
menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk
judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan
WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di
0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk
melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id
untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak
pidana.
“Mari bersama,
lindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun
masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Terima kasih atas
perhatian, dukungan, dan kerja sama selama ini,” kata Molly.