Kemkomdigi Blokir Akun Populer @dewi69official Terafiliasi Judol
Dirjen IKP, Komdigi, Prabunindya Revta Revolusi mengingatkan masyarakat berhati-hati dengan oknum pengepul rekening untuk judol di Jakarta, Jumat (8/11/2024). (Foto: Hendra/IKP Komdigi)
Jakarta, firtual.id – Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi
Informatika (PAI) telah menindak 8.086 konten terkait judi online (judol).
Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file
sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di Twitter.
Sejak Kabinet Merah Putih mulai
bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, Kemkomdigi telah secara
akumulatif menindak 249.503 konten perjudian. Penindakan terbaru adalah akun
populer dengan 99.700 pengikut, @dewi69official.
“Kami mengucapkan terima kasih
kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Ini menunjukkan
komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan
dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” ujar
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Komdigi,
Prabunindya Revta Revolusi, di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Ia kembali mengingatkan
masyarakat mengenai bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul
rekening guna mendukung transaksi judol.
“Mereka biasanya merekrut
dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank.
Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” jelasnya.
Menurutnya, pengepul rekening
bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi. Tanpa disadari,
rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian
uang atau transaksi ilegal lainnya.
Selain menghadapi risiko hukum,
pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan,
termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum
yang serius.
“Jika ada tawaran untuk membuka
rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk ‘investasi’ dengan janji
keuntungan cepat, berhati-hatilah dan lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur
oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” tegas Prabu.
Kemkomdigi telah menyediakan
berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di
antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di
0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain
itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor
seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau
e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Judol adalah penipuan. Judol
bikin bobol,” tambah Prabu.