Kemkomdigi Blokir Akun Influencer Promosikan Judi Online
Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Komdigi, Marroli J Indarto saat menjelaskan pemblokiran akun medsos terafiliasi judi online di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Jakarta, firtual.id
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengendalian
Aplikasi Informatika (PAI) terus berupaya menanggulangi peredaran judi online
setiap hari, dengan memburu situs dan akun-akun influencer (pemengaruh) yang
terhubung dan ikut mempromosikan praktik ilegal tersebut.
Komdigi kembali
mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment
yang memiliki 133 ribu pengikut. Selain itu, akun @iamsamanthatwo dengan 13.000
pengikut juga turut diblokir. Akun tersebut menyamar menggunakan
konten gambar wanita berpakaian minim, sementara profilnya mengarahkan pengguna
ke situs judi.
Direktur Informasi
Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal
Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Komdigi, Marroli J Indarto, menjelaskan bahwa modus iklan judi online
di media sosial semakin beragam dan sulit diidentifikasi.
“Para pelaku sering
kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten
hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain
judi,” ungkap Marroli di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Marroli menambahkan, para pelaku kerap
memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan
tautan ke situs judi. Mereka juga menggunakan istilah atau simbol tertentu
untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos
dari deteksi platform. Iklan-iklan itu menyasar pengguna muda yang aktif di
media sosial dengan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming
bonus besar atau peluang menang yang mudah.
Komdigi juga
menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif,
termasuk judi online. Kanal tersebut adalah
WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, Aduankonten.id, yang menyediakan
kontak WhatsApp di 0811-9224-545. Selain itu, ada Aduannomor.id, portal untuk
melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dalam kegiatan penipuan. Kemudian Cekrekening.id yang merupakan portal pelaporan rekening
bank atau e-wallet yang terindikasi melakukan tindak pidana.
Dengan
langkah-langkah itu, Komdigi berkomitmen untuk menjaga lingkungan digital yang
lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia.