Jangan Beri Ruang untuk Cyberbullying
Ilustrasi Cyberbullying (Source: myboys.me, Shutterstock)
Seiring perkembangan teknologi, perilaku perundungan atau bullying kini juga merambah ke ranah daring. Hal ini menimbulkan masalah baru yang dapat membahayakan kesehatan mental dan emosional anak muda.
Berdasarkan definisi UNICEF, cyberbullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Berdasarkan polling UNICEF Indonesia pada tahun 2019, setidaknya 45 persen dari 2.777 anak muda berusia 14-24 tahun telah mengalami cyberbullying.
Pada polling tersebut, menunjukkan dua tindakan cyberbullying yang paling sering didapatkan korban. Yaitu, penyebaran foto pribadi tanpa izin dan pesan gangguan dalam aplikasi chatting pribadi.
Sebuah studi yang dilakukan The Health Behaviour in School-aged Children (HBSC) bersama World Health Organization (WHO) di 44 negara Eropa, Asia Tengah, dan Amerika Utara, mengindikasikan adanya peningkatan perundungan di dunia maya atau siber, sejak 2018. Studi ini dilakukan kepada responden remaja laki-laki dan perempuan berusia 11, 13 dan 15 tahun.
Studi tersebut juga menjelaskan bahwa remaja laki-laki dan perempuan menunjukkan prevalensi yang sama. Namun, peningkatan cyberbullying ditemukan peneliti justru terjadi pada remaja perempuan usia 11 dan 13 tahun.
Permasalahan cyberbullying yang terjadi secara global ini tentunya mengkhawatirkan, karena dapat mengancam kesehatan fisik, mental, dan emosional anak-anak muda di sekitar kita. Beberapa dampaknya antara lain adalah mudah depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri. Bahkan, korban perundungan siber dapat berujung tragis dengan mengakhiri hidupnya sendiri.
Oleh karena itu, penting untuk bersama-sama melindungi anak dan remaja dari cyberbullying. Serta, mengedukasi tentang bagaimana cara menghadapi perundungan siber.
Beberapa hal yang dapat dilakukan jika menemukan atau menerima perlakuan cyberbullying:
Bicaralah dengan teman, anggota keluarga, atau orang yang Anda percaya.
Hindari menanggapi perundung dengan agresif yang kemungkinan besar membuat si perundung semakin agresif dan memperburuk keadaan. Tergantung situasinya, pertimbangkan untuk mengabaikan sebuah rundungan.
Jika mendapatkan pesan pelecehan lewat pesan pribadi, pertimbangkan untuk mengubah alamat email atau akun Anda. Cara ini mungkin dapat menghentikan pesan-pesan yang masuk ke akun Anda.
Kumpulkan bukti berupa tangkapan layar, simpan email, pesan, dan unggahan yang mengganggu.
Blokir akun media sosial, email, dan pesan instan pelaku cyberbullying jika diperlukan.
Laporkan pelaku cyberbullying ke penyedia layanan internet (ISP), penyedia telepon seluler (jika penindasan terjadi melalui SMS atau panggilan) atau situs/aplikasi media sosial.
Jika bullying menjadi semakin parah dan mengancam hidup Anda, laporkan kepada pihak berwajib di nomor 110.
Semua pihak memiliki andil dalam membuat ruang aman bagi anak dari cyberbullying dan cara yang paling efektif adalah dengan segera melaporkannya. Sangat penting bagi pelaku untuk tahu bahwa tindakan yang mereka lakukan tidak dapat ditolerir. Berani bicara dan laporkan perilaku perundungan, menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai cyberbullying yang terjadi di sekitar kita.
Sejalan dengan itu, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) 2024. Tema yang diangkat tahun ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dengan enam subtema yang membahas soal upaya pelindungan anak yakni (1) Anak Cerdas, Berinternet Sehat; (2) Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Stunting; (3) Pengasuhan Layak Untuk Anak: Digital Parenting; (4) Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; (5) Suara Anak Membangun Bangsa; (6) Pancasila di Hati Anak Indonesia.
Beberapa subtema tersebut, berupaya mendorong para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan nyaman hingga menumbuhkan sifat asertif dan berani melapor jika menemui hal-hal negatif, seperti cyberbullying.
Maka dari itu, mari bersama-sama ciptakan ruang digital yang aman untuk anak-anak kita yang bebas dari cyberbullying. Selamat Hari Anak Nasional!
Tag: