Bukti Kolaborasi Efektif, Kemkomdigi Blokir Akun Medsos Populer Terafiliasi Judol
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty
Jakarta, firtual.id -
Kolaborasi dan pendekatan komprehensif bersama stakeholders terkait dalam
penanganan judi online (judol) membuktikan pemberantasannya menjadi lebih
efektif dan efisien.
Kementerian Komunikasi dan
Digital (Kemkomdigi) pada Selasa (24/12/2024) pun kembali memblokir akun media
sosial yang memiliki jumlah pengikut sangat banyak mulai dari ratusan ribu
hingga jutaan pengikut, di antaranya adalah akun IG @supporter_dkijkt (249 ribu
pengikut), @nona.verra (739 ribu pengikut), @cut.syeli (1 juta pengikut).
Akun-akun itu terafiliasi dengan situs judi online dan promosi judol.
“Hasil kolaborasi mulai dari
aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber. Pada periode
1-23 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 163.238 konten, akun,
dan situs terkait perjudian online,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur
Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty,
di Jakarta, Selasa (23/12/2024).
Dirjen KPM menjelaskan selama
kurun waktu sejak 20 Oktober – 23 Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan
take down sebanyak 601.011 konten judi online dengan rincian 551.974 website
dan IP, 25.196 konten/akun pada platform Meta, 14.477 file sharing, 5.572 pada
Google/YouTube, 3.279 di platform X, 337 di Telegram serta 173 di Tiktok.
“Secara akumulatif, sejak
2017–23 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5,4 juta konten terkait judi
online. Semua itu kembali lagi sebagai hasil dari sebuah kolaborasi, tanpa itu
mustahil kami bisa melakukannya sendiri,” jelas Molly Prabawaty.
Selain kolaborasi, peran orang
tua dan masyarakat juga diharapkan dapat mencegah anak-anak dan remaja, tergoda
untuk mencoba judol.
“Saling mengingatkan dan
menjaga lingkungan sekaligus menciptakan kesadaran bersama akan bahaya perjudian
online. Sebab, jika seseorang sudah kecanduan, harus mendapat pertolongan dari
profesional akibat otaknya sudah tidak mampu berfikir sehat,” tuturnya.
Secara keseluruhan, lanjut
Molly Prabawaty penanganan judol juga memerlukan pendekatan yang komprehensif,
melibatkan penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, serta dukungan bagi
individu yang terkena dampaknya. Keberhasilan dalam mengatasi masalah itu tidak
hanya bergantung pada satu pihak, tetapi pada kerja sama yang solid dari semua
elemen masyarakat.
Pemblokiran situs judi online
yang tengah digencarkan Kementerian Kemkomdigi dan aparat hukum tegas Molly
Prabawaty, diharapkan bisa menciptakan lingkungan digital yang aman bagi
masyarakat terutama anak-anak.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo
Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Mereka
berhak didukung kemampuannya dalam teknologi digital, namun mereka juga harus
dijaga demi generasi emas Indonesia, bukan generasi cemas,” tegasnya.
Molly pun mengajak masyarakat
untuk segera melaporkan jika menemukan konten atau promosi judol melalui
beberapa kanal, yaitu Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di
0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain
itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor
seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau
e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Bersama, kita bisa melindungi
keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang
lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tutup Molly Prabawaty.