Ayo Bentengi Diri dari Judi Online dengan Cerdas Berinternet
Ilustrasi Anak Muda Berinternet (Source: Prathankarnpap, Shutterstock)
Kemajuan internet dan dunia digital memberikan manfaat bagi kehidupan manusia seperti semakin terbukanya akses informasi, meningkatkan keterampilan, keahlian, dan kecerdasan, hingga mempermudah produktivitas dalam bekerja. Di sisi lain, terdapat banyak sekali konten negatif seperti judi online, pornografi, kekerasan, pinjol ilegal, dan lainnya yang perlu kita hindari.
Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) menyebutkan generasi muda menjadi korban judi online, rentang usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang. Lalu, usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80.000 orang yang terdeteksi.
Di sisi lain, perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat penggunaan internet semakin erat dalam kehidupan kita sehari-hari. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024 mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia, dengan tingkat penetrasi internet mencapai 79,5%, yang konsisten meningkat tiap tahunnya.
Anak muda, kini kian terpapar dan lekat dengan internet. APJII menyebut Gen Z (kelahiran 1997-2012) merupakan yang terbanyak berselancar di dunia maya yakni sebanyak 34,4 persen. Diikuti generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 30,62 persen. Sebagai pengguna terbanyak internet, anak muda tentunya perlu memahami bahwa kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan internet juga memiliki sisi lain yang perlu diwaspadai.
Agar memanfaatkan dunia digital dengan positif, kita harus memiliki literasi digital, yaitu kemampuan menggunakan teknologi digital dengan bijak, mengakses informasi dengan lebih efektif, tetapi juga menyaring informasi mana saja yang layak untuk dikonsumsi dan apa saja yang kemudian dikategorikan sebagai informasi negatif. Terlebih lagi karena serangan judi online semakin masif, menjebak masyarakat, dan mengincar generasi muda.
Literasi digital perlu sejak dini diterapkan agar remaja dan anak cerdas berinternet, terlindung dari pengaruh negatif. Untuk meningkatkan kecakapan digital dan terbentuk talenta digital, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan beberapa program seperti Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Leadership Academy (DLA) yang melibatkan berbagai perguruan tinggi. Seluruh program merupakan bagian implementasi Peta Jalan Indonesia Digital 2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, berikut adalah beberapa cara meningkatkan literasi digital:
Mulailah berpikir kritis
Memilah secara akurat dan mengevaluasi informasi yang diterima ataupun disebarkan melalui platform digital
Manfaatkan media sosial untuk belajar dan berkolaborasi
Memahami kultur digital, seperti bertindak berkomunikasi secara positif
Menjadi aman di internet, sadar potensi risiko dan keamanan pribadi di ruang digital
Sejak dini, kita perlu mempelajari beberapa hal penting supaya dapat menjelajahi dunia digital dengan percaya diri dan menghindari paparan konten negatif seperti judi online. Berikut dasar-dasar keamanan dan kewargaan digital perlu dipelajari:
Cerdas Berinternet: hati-hati dalam berbagi informasi dan berkomunikasi secara bertanggung jawab
Cermat Berinternet: menyadari bahwa orang dan situasi dalam dunia digital tidak selalu seperti yang kita lihat, sehingga penting membedakan yang asli dari yang palsu, serta menjaga diri dari penipuan
Tangguh Berinternet: jaga rahasia, informasi yang berharga, dan keamanan pribadi
Bijak Berinternet: jadi teladan kebaikan, menciptakan dampak yang positif untuk orang lain, serta tidak mendukung perilaku perundungan
Berani Berinternet: menanamkan komunikasi terbuka pada keluarga agar anak berani bertanya kalau ragu
Isu soal keamanan digital juga digaungkan pemerintah lewat Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (FIRTUAL), sebagai wadah komunikasi publik mengenai kebijakan dan program pemerintah terkait politik, hukum, dan keamanan termasuk di ranah digital yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik.
Selain itu, disusun juga kompetensi berbentuk 4 Pilar Literasi Digital, yaitu CABE: Cakap Aman Budaya Etika. Kunjungi modul 4 pilar literasi digital di Modul 4 Pilar Literasi Digital di s.id/modul4pilar
Mari Bersama Stop Judi Online!
Adukan konten dan situs judi online ke laman aduankonten.id, aduannomor.id, dan cekrekening.id dan lewat pesan instan WhatsApp ke nomor 08119224545
Cek info pemberantasan judi online di s.id/bersamastopjudol
#BersamaStopJudiOnline #JauhiJudiBentengiDiri